Sebagai seorang anak yang lahir dari keluarga Minang—atau yang biasa disebut memiliki darah Minangkabau—ada satu pertanyaan yang hampir selalu muncul setiap kali berkenalan dengan sesama orang Minang: “Suku mu apa?”
Dulu, aku tidak pernah benar-benar memahami apa itu suku. Sejak kecil aku lahir dan besar di Kota Batam, sebuah kota yang masyarakatnya datang dari berbagai daerah. Di sekelilingku ada orang Aceh, Medan, Jawa, Melayu, hingga Ternate. Bagiku waktu itu, identitas seseorang cukup dilihat dari daerah asalnya. Kalau seseorang berasal dari Padang, ya berarti dia orang Minang. Sesederhana itu pemahamanku.
Sampai akhirnya aku pindah ke Sumatera Barat.
Di sinilah aku mulai menyadari bahwa menjadi orang Minang ternyata bukan hanya soal berasal dari Padang atau bisa berbicara bahasa Minang. Ada sesuatu yang lebih dalam, lebih tua, dan lebih mengakar dari itu semua: suku.
Setiap kali berkenalan dengan orang baru, setelah mereka menanyakan namaku, pertanyaan berikutnya hampir selalu sama.
"Suku mu apa?"
Awalnya aku bingung. Aku bahkan tidak tahu harus menjawab apa. Karena selama hidup di Batam, aku tidak pernah ditanya seperti itu. Aku tidak pernah memikirkan tentang suku dalam arti adat Minangkabau.
Karena tidak tahu, biasanya aku hanya menjawab dengan menyebut nama nenekku.
“Aku cucu dari nenek ini…”
Dan ternyata, di kampung, orang-orang langsung paham.
Yang membuatku lebih terkejut lagi adalah bagaimana setiap orang memiliki banyak “nama” dalam kehidupan sehari-hari. Nama di KTP bisa berbeda dengan nama panggilan di kampung. Bahkan satu nama panggilan bisa dimiliki oleh banyak orang, sehingga harus ditambahkan identitas lain agar tidak tertukar.
Misalnya, nama nenekku di KTP adalah Nurbaya. Namun sehari-hari beliau lebih dikenal dengan nama Supik. Karena nama “Supik” banyak, maka orang-orang menambahkan penjelasan lain seperti nama suami atau daerah tempat tinggalnya.
Misalnya:
"Supik Isek Kabu-Kabu."
Artinya, Supik yang suaminya bernama Isek dan tinggal di daerah Kabu-Kabu.
Dari situlah orang-orang mulai tahu aku berasal dari keluarga siapa. Dan tanpa perlu aku menjelaskan panjang lebar, mereka langsung mengetahui bahwa aku berasal dari suku Pitopang.
Padahal saat itu aku sendiri bahkan belum benar-benar memahami apa arti suku tersebut.
Akhirnya aku bertanya kepada mamaku.
"Ma, sebenarnya suku itu apa? Kenapa orang-orang di sini selalu menanyakan suku kita?"
Lalu mama menjelaskan sesuatu yang perlahan membuatku memahami adat Minangkabau lebih dalam.
Mama berkata bahwa dalam budaya Minang, suku diwariskan melalui garis ibu. Artinya, seorang anak akan mengikuti suku mamanya. Karena mama bersuku Pitopang, maka aku pun bersuku Pitopang. Sedangkan papaku berasal dari suku Chaniago.
Saat itulah aku sadar bahwa dalam budaya Minang, garis keturunan ibu memiliki posisi yang sangat penting.
Mungkin bagi sebagian orang di luar Minangkabau hal ini terasa unik. Karena di banyak budaya lain, identitas keluarga diwariskan dari pihak ayah. Namun di Minangkabau justru sebaliknya. Anak masuk ke dalam kaum ibunya, tinggal dalam lingkungan keluarga ibunya, bahkan rumah gadang diwariskan kepada anak perempuan.
Dan ternyata alasan orang-orang tua di kampung selalu menanyakan suku bukan sekadar basa-basi.
Mereka ingin tahu kita berasal dari mana. Anak siapa. Kemenakan siapa. Kaum mana. Karena di Minangkabau, hubungan sosial tidak hanya dibangun dari nama pribadi, tetapi juga dari akar keluarga dan sukunya.
Minangkabau sendiri memiliki sejarah panjang tentang terbentuknya suku-suku. Dalam adat Minang, suku bukan hanya sekadar nama keluarga. Suku adalah identitas adat yang menghubungkan seseorang dengan garis keturunannya, kaum, rumah gadang, hingga hubungan sosial dalam masyarakat.
Konon, pada masa awal perkembangan adat Minangkabau, masyarakat dibagi ke dalam kelompok-kelompok suku agar hubungan kekerabatan tetap teratur. Setiap suku memiliki pemimpin adat, memiliki aturan sendiri, dan memiliki hubungan genealogis yang dijaga turun-temurun.
Beberapa suku besar yang dikenal di Minangkabau antara lain Koto, Piliang, Bodi, Caniago, Sikumbang, Chaniago, Pitopang, Melayu, Tanjung, dan banyak lagi. Setiap daerah kadang memiliki penyebutan atau cabang suku yang berbeda.
Suku dalam Minangkabau bukan hanya simbol identitas, tetapi juga bagian penting dari sistem sosial adat.
Salah satu fungsi utama suku adalah menjaga hubungan kekerabatan. Dalam masyarakat Minang, seseorang tidak hidup sendirian sebagai individu. Ia hidup sebagai bagian dari kaum.
Kaum adalah kelompok keluarga besar yang berasal dari nenek moyang perempuan yang sama. Karena itu, orang Minang sering menanyakan:
"Anak siapa?"
"Cucu siapa?"
"Orang mana?"
Pertanyaan itu bukan untuk mencampuri urusan pribadi, melainkan untuk mencari hubungan kekerabatan.
Bisa jadi orang yang baru kita kenal ternyata masih memiliki hubungan mamak, sepupu jauh, atau bahkan satu kaum dengan keluarga kita.
Dalam budaya Minang, hubungan keluarga memang terasa sangat luas.
Di sinilah peran mamak menjadi sangat penting.
Mamak adalah saudara laki-laki dari ibu. Dalam adat Minang, mamak memiliki tanggung jawab besar terhadap kemenakannya. Bahkan dalam banyak hal adat, posisi mamak sangat dihormati.
Ada pepatah Minang yang mengatakan:
"Anak dipangku, kamanakan dibimbiang."
Artinya, seorang laki-laki Minang tidak hanya bertanggung jawab terhadap anak kandungnya, tetapi juga terhadap kemenakannya dari garis saudara perempuan.
Karena itu, hubungan antara mamak dan kemenakan di Minangkabau sangat kuat.
Dulu, rumah gadang menjadi pusat kehidupan kaum. Di sanalah keluarga besar berkumpul, bermusyawarah, menjaga adat, dan mempertahankan hubungan kekeluargaan.
Rumah gadang bukan hanya bangunan tradisional dengan atap gonjong yang indah. Ia adalah simbol persatuan kaum. Di dalam rumah gadang tersimpan cerita panjang tentang nenek moyang, adat, dan perjalanan keluarga.
Sayangnya, seiring perkembangan zaman, hubungan antar kaum perlahan mulai renggang. Banyak generasi muda Minang yang lahir dan besar di rantau, seperti aku, mulai jauh dari adatnya sendiri.
Kami tahu bahwa kami orang Minang, tetapi tidak benar-benar memahami siapa suku kami, dari mana asal kaum kami, atau bagaimana hubungan adat dalam keluarga kami. Padahal dahulu, mengetahui suku sangat penting dalam kehidupan masyarakat Minangkabau.
Salah satu alasannya adalah aturan adat tentang pernikahan.
Orang Minang tidak diperbolehkan menikah dengan orang yang berasal dari suku yang sama. Karena sesuku dianggap masih memiliki hubungan darah dalam garis keturunan ibu. Itulah sebabnya ketika ada dua orang Minang yang ingin menikah, keluarga biasanya akan terlebih dahulu menanyakan sukunya. Jika ternyata sesuku, maka adat menganggap hubungan itu tidak boleh dilanjutkan.
Meskipun secara ilmu modern mungkin hubungan darahnya sudah sangat jauh, tetapi adat tetap menjaga garis keturunan tersebut sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur.
Aturan ini sebenarnya mengajarkan sesuatu yang sangat indah: bahwa adat Minangkabau sejak dahulu sudah memiliki sistem untuk menjaga hubungan keluarga agar tetap sehat dan teratur.
Selain itu, suku juga menjadi identitas sosial yang diwariskan turun-temurun.
Seseorang boleh lahir di rantau, besar jauh dari kampung, bahkan tinggal di luar negeri sekalipun, tetapi suku nya tetap melekat dalam dirinya. Karena suku bukan sekadar alamat tempat tinggal.
Ia adalah akar.
Ia adalah sejarah.
Ia adalah jejak panjang perempuan-perempuan Minangkabau sebelum kita.
Aku sendiri berasal dari suku Pitopang.
Mungkin tidak semua orang familiar dengan nama suku ini dibanding suku-suku besar lain seperti Koto atau Piliang. Namun bagiku, justru di situlah letak keistimewaannya.
Karena dari suku itulah aku belajar tentang identitas.
Aku belajar bahwa ada sejarah panjang yang hidup di balik nama yang selama ini tidak pernah aku pahami. Saat pertama kali mengetahui bahwa aku berasal dari suku Pitopang, ada rasa asing sekaligus penasaran.
Aku mulai bertanya-tanya:
Dari mana asal suku ini?
Bagaimana sejarahnya?
Siapa nenek moyang kami?
Mengapa adat Minang begitu menjaga garis keturunan?
Dan semakin aku belajar, semakin aku sadar bahwa menjadi orang Minang bukan hanya soal bisa berbahasa Minang atau makan rendang. Menjadi orang Minang berarti membawa warisan budaya yang sangat kaya.
Tentang menghormati keluarga.
Tentang menjaga hubungan darah.
Tentang memahami asal-usul diri sendiri.
Ada banyak filosofi dalam budaya Minang yang sebenarnya sangat dalam. Salah satunya adalah bagaimana masyarakat Minang menghormati perempuan sebagai pewaris garis keturunan.
Dalam budaya Minang, perempuan bukan hanya “anak perempuan”. Mereka adalah penerus kaum. Karena itulah rumah gadang diwariskan kepada perempuan. Karena dari rahim perempuanlah garis keturunan itu berlanjut.
Mungkin inilah salah satu alasan mengapa orang-orang tua Minang sangat menjaga adat. Karena mereka tahu, jika adat hilang, maka hilang pula identitas generasi berikutnya.
Dan jujur saja, aku mulai merasakan keresahan itu sekarang.
Banyak generasi muda Minang yang mulai tidak tahu sukunya sendiri.
Banyak yang bahkan tidak mengenal mamaknya, tidak tahu rumah gadangnya, tidak tahu asal kaumnya, atau tidak lagi memahami makna adat dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagian menganggap adat itu kuno.
Sebagian merasa adat tidak lagi penting di zaman modern.
Padahal modern bukan berarti harus melupakan akar.
Kita boleh sekolah tinggi.
Boleh merantau jauh.
Boleh hidup di era digital.
Tetapi mengetahui asal-usul diri sendiri tetap penting.
Karena manusia tanpa akar akan mudah kehilangan arah.
Aku jadi teringat bagaimana dulu aku kebingungan ketika pertama kali ditanya:
"Suku mu apa?"
Pertanyaan yang terdengar sederhana itu ternyata membawa aku pada perjalanan panjang untuk mengenal identitas diri sendiri. Dan mungkin banyak anak Minang di luar sana yang mengalami hal yang sama.
Lahir di rantau.
Besar jauh dari kampung.
Lebih fasih bahasa Indonesia daripada bahasa Minang.
Lebih mengenal budaya luar daripada adat sendiri.
Lalu suatu hari pulang ke tanah Minang dan tiba-tiba ditanya:
"Anak siapa?"
"Suku apa?"
"Cucu siapa?"
Dan mendadak merasa asing di tanah leluhurnya sendiri. Namun mungkin memang begitulah hidup. Kadang kita harus pulang dulu untuk benar-benar mengenal diri sendiri.
Hari ini aku mulai memahami bahwa suku bukan sekadar identitas adat. Ia adalah pengingat bahwa kita berasal dari seseorang. Bahwa ada perempuan-perempuan kuat sebelum kita yang menjaga garis keturunan ini tetap hidup. Bahwa ada rumah-rumah tua yang menyimpan sejarah keluarga. Bahwa ada mamak-mamak yang dahulu menjaga kemenakannya dengan penuh tanggung jawab. Bahwa ada adat yang dibangun bukan untuk membatasi, tetapi untuk menjaga.
Menjadi modern tidak salah. Mengikuti perkembangan zaman juga tidak salah. Tetapi melupakan akar budaya sendiri adalah kehilangan yang pelan-pelan sering tidak kita sadari.
Karena budaya tidak hilang dalam satu malam. Ia hilang sedikit demi sedikit.
Saat anak-anak tidak lagi mengenal bahasa ibunya.
Saat generasi muda malu mengakui adatnya.
Saat rumah gadang dibiarkan kosong.
Saat suku hanya tinggal nama tanpa makna.
Aku tidak ingin itu terjadi.
Aku ingin suatu hari nanti, ketika anak-anakku ditanya:
"Suku mu apa?"
Mereka tidak lagi bingung seperti aku dulu. Mereka tahu dari mana mereka berasal. Mereka tahu siapa nenek moyangnya. Mereka tahu bahwa mereka adalah bagian dari sejarah panjang Minangkabau. Karena sejauh apapun seseorang pergi merantau, pada akhirnya manusia selalu membutuhkan tempat untuk pulang. Dan bagi orang Minang, salah satu jalan pulang itu bernama: suku.
Suku bukan sekadar nama adat, tetapi jejak panjang tentang siapa kita dan dari rahim siapa kita berasal

0 Komentar